Khalifah
Umar Bin Khattab
Umar ibn Al-Khaththab (583-644) yang bernama lengkap Umar Bin
Khaththab bin Nufail bin Abd Al-Uzza bin Ribaah bin Abdillah bin Qart bin
Razail bin ‘adi bin Ka’ab bin Lu’ay adalah khalifah kedua yang menggantikan Abu
Bakar Ash-Shiddiq yang lahir di Mekkah dari
suku Adi. Dia adalah salah seorang sahabat terbesar sepanjang sejarah sesudah
Nabi Muhammad SAW dan ia salah seorang
yang dekat dengan Rasulullah SAW. Ayahnya bernama khathhab bin Nufail Al
Shim Al Quraisi dan ibunya Hantamah binti Hasim.Nama lain beliau adalah Abu
Hasf (julukan dari Umar bin Khatab).Beliau adalah orang pertama yang dijuluki
Amirul Mukminin secara luas oleh umat. Beliau juga di juluki sebagai Al-Faruq, karena
sikap yang sangat tegas dalam memisahkan kebenaran dan kebatilan.Dialah sahabat
yang pertama kali mengaku terang-terangan masuk islam dengan keislamannya maka
dakwah Rosulluloh semakin bertambah kuat. Beliau tumbuh menjadi
anak yang sehat, cerdas, dan pemberani. Umar ibn
Al-Khaththab terkenal sangat tegas dalam memutuskan sesuatu dan sangat berani dalam
membela haknya. Semasa kecil dia suka mengembala kambing milik ayahnya, dan
setelah dewasa dia giat berdagang serta sebagai saudagar yang sangat dihormati.
Dalam mempertahankan harga dirinya, Umar bin Khattab sangat kuat.
A.
Kepemimpinan
Umar Bin Khattab
Umar bin khattab
memerintah selama sepuluh tahun (13-23/634-644
M). Selama pemerintahannya islam tumbuh dengan pesat . Islam mengambil alih
Mesopotamia dari Persia. Dan peninggalan umar bin khattab, menerbitkan
pemerintahan dengan mengeluarkan undang-undang,diadakan kebijakan peraturan
perundang-undangan mengenai ketertiban pasar dan ukuran dalam jual beli
,mengatur keberhasilan jalan,dan lain-lain.Di pemerintahan umar ,ia meletakkan
prinsip-prinsip demokrasi dalam pemerintahannya dengan membangun jaringan
pemerintahan sipil yang sempurna.Kekuasan umar menjamin hak yang sama bagi
setiap warga negaranya.Kekhalifaan bagi umar tidak memberikan hak istimewa
tertentu. Ia juga memperbaiki dan mengkaji ulang terhadap kebijaksanaan yang ada
jika itu di perlukan demi tercapainya kemaslahatan umat islam.
Kebesarannya terletak pada keberhasilannya, baik sebagai negarawan
yang bijaksana maupun sebagai mujtahid yang ahli dalam membangun negara besar yang ditegakkan atas
prinsip-prinsip keadilan,persamaan, dan persaudaraan yang diajarkan oleh Nabi
Muhammad SAW.
Peranan Umar ibn Al-Khaththab dalam sejarah Islam masa permulaan
merupakan yang paling menonjol karena perluasan wilayahnya, disamping
kebijakan-kebijakan politik yang lain. Adanya penaklukan besar-besaran pada
masa pemerintahan Umar ibn Al-Khaththab merupakan fakta yang diakui
kebenarannya oleh para sejarawan. Bahkan, ada yang mengatakan, kalau tidak
karena penaklukan-penaklukan yang dilakukan pada masa Umar ibn Al-Khaththab,
Islam belum tersebar seperti sekarang.
Selama sepuluh tahun pemerintahan Umar ibn Al-Khaththab (13-23
H/634-644 M), sebagai besar ditandai oleh penaklukan-penaklukan untuk
melebarkan pengaruh Islam ke luar Arab. Sejarah mencatat, Umar ibn Al-Khaththab
telah berhasil membebaskan negeri-negeri jajahan Imperium Romawi dan Persia yang dimulai dari
awal pemerintahan nya, bahkan sejak pemerintahan sebelumnya. Segala tindakan
yang dilakukan untuk menghadapi dua kekuatan itu jelas bukan hanya menyangkut
kepentingan keagamaan saja, namun untuk kepentingan politik.
Faktor-faktor yang melatarbelakangi timbulnya konflik antara umat
Islam dengan bangsa Romawi dan Persia yang pada akhirnya mendorong umat Islam
mengadakan penaklukan negeri Romawi dan Persia, serta negeri-negeri jajahannya.Tindakan
pertama yang dilakukan Umar ibn Al-Khaththab untuk menghadapi kekuatan Romawi
dan Persia adalah mengutus Saad bin Abi Waqqas untuk menaklukkan Persia dan
menunjuk Abu Ubaidah bin Jarrah untuk menggantikan Khalid bin Walid sebagai
panglima tertinggi yang sedang menghadapi kekuatan Romawi di Siria. Saad bin
Abi Waqqas berangkat dari Madinah memimpin pasukan militer menuju Irak yang
sedang dikuasai Persia. Pasukan yang dipimpin Saad bin Abi Waqqas berhasil
menerobos pintu gerbang kekuatan Persia. Pertempuran antara keduanya tak dapat
dielakkan lagi maka terjadi pertempuran lain di Qadisiyah pada tahun 635 M/14 H.
Dalam pertempuran ini, pihak Persia berhasil dipukul mundur oleh kekuatan
Islam-Arab yang dipimpin Saad bin Abi Waqqas . Dengan demikian, seluruh wilayah
kekuasaan menjadi wilayah kekuasaan pemerintahan Islam.
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa pada masa pemerintahan Umar
ibn Al-Khaththab, kekuatan dua adikuasa dunia dapat diruntuhkan. Hal ini sangat
besar pengaruhnya bagi perkembangan sejarah Islam.
B.
Gaya
Kepemimpinan Umar Bin Khattab
Dalam banyak hal, Umar ibn Al-Khaththab dikenal sebagai tokoh yang
sangat bijaksana dan kreatif, bahkan
genius. Umar ibn Al-Khaththab yang dikenal sebagai negarawan, administrator
terampil dan pandai, dan seorang pembaharu membuat berbagai kebijakan mengenai
pengelolaan wilayah kekuasaan yang sangat luas meliputi Semenanjung Arabia,
Palestina, Siria, Irak, Persia dan Mesir. Umar ibn Al-Khaththab menata struktur
kekuasaan dan administrasi pemerintahan negara Madinah berdasarkan semangat
demokrasi.
Sebagaimana Rasulullah SAW dan Abu Bakar, Khalifah Umar ibn
Al-Khaththab juga sangat condong menanamkan semangat demokrasi secara intensif
di kalangan rakyat, pemuka masyarakat, dan di kalangan para pejabat atau para
administrator pemerintahan. Ia selalu mengadakan musyawarah dengan rakyat untuk
memecahkan masalah-masalah umun dan kenegaraan yang di hadapi. Ia tidak
bertindak sewenang-wenang dan memutuskan suatu urusan tanpa mengikutsertakan
warga negara, baik warga negara muslim maupun warga negara non-muslim.
C.
Hasil
Kepemimpinan Umar Bin Khattab
Pemikiran Khalifah Umar ibn Al-Khaththab
khususnya dalam peradilan yang masih berlaku sampai sekarang. Setiap kali
muncul permasalahan yang sulit, Umar ibn Al-Khaththab mencari jawabannya dari
Al-Qur’an yang sudah dibukukan pada zaman beliau.
Khalifah Umar ibn Al-Khaththab berhasil membuat dasar-dasar
pemerintahan yang handal untuk melayani tuntutan masyarakat baru yang terus
berkembang. Ia mendirikan dewan, membangun baitul mal, mencetak mata uang,
membentuk kesatuan tentara untuk melindungi daerah tapal batas, mengatur gaji,
mengangkat para hakim dan menyelenggarakan “hisbah”.
1. Pembebasan dan penyebaran islam ke beberapa wilayah
Dalam
hal peperangan, dibawah kepemimpinan Umar ibn Al-Khaththab, orang-orang Arab
menyerbu Irak, Siria dan Mesir, itu juga mencapai serangkaian kemenangan besar.
Pasukan Islam berhasil mengalahkan pasukan Persia dalam perang Qadisiyah (635
M/14 H), sebagai tanda runtuhnya ibukota Persia. Setelah mengalahkan kerajaan
Persia secara keseluruhan, kaum muslimin menghadapi kekuatan kekaisaran
Bizantium. Kemenangan yang dicapai mereka adalah di Yarmuk (631 M/16 H) di
Palestina Utara, Jerussalem dan menguasai seluruh Siria, Palestina, dan Mesir.
Pada 641 M, pasukan Muslim menaklukkan Afrika Utara sampai Cyrenaica. Hanya dua
puluh tahun setelah Perang Badar, orang-orangbArab telah menjadi bangsa Arab
penakluk. Dengan demikian
kepemimpinan Umar ra,kekuasan islam sudah meliputi jazirah ArabiaPalestina,Syuriyah,sebagian
besar wilayah Persia dan Mesir.
2. Perang Yarmuk
Perang yarmuk terjadi di daerah dekat damaskus.pertempuran yarmuk
adalah pertempuran antara orang muslim dengan kekaisaran romawi timur dan
terjadi pada tahun 636 M.Pertempuran ini ternasuk kedalam pertempuran yang
terpenting di dunia,karena dia menandakan gelombang besar pertama penaklukkan muslim
di luar arab,dan cepatnya masuk islam ke wilayah PalestinaSyuriyah,dan
Mesopotamia yang warganya menganut agama kristen.Ini adalah pertempuran kholid
bin walid yang paling gemilang ,dan memperkuat reputasi nya sebagai komando
militer..
3. Pembebasan Baitul Maqdish
Pada tahun 637,setelah pengepungan yang lama terhadap yetussalem
akhirnya pasukan islam dapat mengambil alih kota tersebut.Umar di berikan kunci
untuk memasuki kota oleh pendeta Sophronius dan di undang untuk shalat di
gereja. Umar memilih solat di tempat lain agat tidak membahayakan gereja
tersebut.55 tahun kemudian masjid umar di didirikan di tempat ia shalat.
4. Reformasi Birokrasi.
a)
Reformasi administrasi negara.
b)
Reformasi lembaga negara.
c)
Menentukan kalender islam.
D. Wafat
Beliau menunaikan
tugasnya dengan baik hingga akhirnya mati syahid terbunuh pada bulan Dzulhijjah
tahun 23 hijria pada usia 63 tahun. Masa jabatannya berakhir ketika ia dibunuh,
oleh Abu Lu'luah seorang budak dari Persia.
Daftar
Pustaka
Tim Guru MGPK Provinsi Jawa Timur. 2012. Sejarah
Kebudayaan Islam. Surabaya: CV Mutiara Ilmu Mojosari Mojokerto.
Abu Bakar,Ridlwan.dkk. 2013. Sejarah Peradaban Islam 1, Surabaya:
IAIN Sunan Ampel Press.
Munir Amin,Samsul. 2013. Sejarah Peradaban
Islam, Jakarta: AMZAH.
Supriyadi,Dedi. 2008. Sejarah Peradaban
Islam, Bandung: Pustaka Setia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar